PERENCANAAN,
PERSIAPAN DAN PENILAIAN TQM
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
kelompok dalam
Mata Kuliah TQM
Disusunoleh :
Dede Fatchuroji
Didin Sahrudin
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI-A)
/ II
PROGRAM PASCA SARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2016
BAB I
PENDAHULUN
A.
Latar Belakang
Dewasa
ini perkembangan pemikiran manajemen sekolah mengarah pada sistem manajemen
yang disebut TQM (Total Quality Management) atau Manajemen Mutu Terpadu.
Pada prinsipnya sistem manajemen ini adalah pengawasan menyeluruh dari seluruh
anggota organisasi (warga sekolah) terhadap kegiatan sekolah. Penerapan TQM
berarti semua warga sekolah bertanggung jawab atas kualitas pendidikan.
Sebelum
hal itu tercapai, maka semua pihak yang terlibat dalam proses akademis, mulai
dari komite sekolah, kepala sekolah, kepala tata usaha, guru, siswa sampai
dengan karyawan harus benar-benar mengerti hakekat dan tujuan pendidikan ini.
Dengan kata lain, setiap individu yang terlibat harus memahami apa tujuan
penyelenggaraan pendidikan. Tanpa pemahaman yang menyeluruh dari individu yang
terlibat, tidak mungkin akan diterapkan TQM.
Dalam
ajaran TQM, lembaga pendidikan (sekolah) harus menempatkan siswa sebagai “klien”
atau dalam istilah perusahaan sebagai “stakeholders” yang terbesar, maka suara
siswa harus disertakan dalam setiap pengambilan keputusan strategis langkah
organisasi sekolah. Tanpa suasana yang demokratis manajemen tidak mampu
menerapkan TQM, yang terjadi adalah kualitas pendidikan didominasi oleh
pihak-pihak tertentu yang seringkali memiliki kepentingan yang bersimpangan
dengan hakekat pendidikan.
Penerapan
TQM berarti pula adanya kebebasan untuk berpendapat. Kebebasan berpendapat akan
menciptakan iklim yang dialogis antara siswa dengan guru, antara siswa dengan
kepala sekolah, antara guru dan kepala sekolah, singkatnya adalah kebebasan
berpendapat dan keterbukaan antara seluruh warga sekolah.
Selain
kebebasan berpendapat juga harus ada kebebasan informasi. Harus ada informasi
yang jelas mengenai arah organisasi sekolah, baik secara internal organisasi
maupun secara nasional. Secara internal, manajemen harus menyediakan informasi
seluas-luasnya bagi warga sekolah. Termasuk dalam hal arah organisasi adalah
program-program, serta kondisi finansial.
Singkatnya,
TQM adalah sistem menajemen yang menjunjung tinggi efisiensi. Sistem manajemen
ini sangat meminimalkan proses birokrasi. Sistem sekolah yang birokratis akan
menghambat potensi perkembangan sekolah itu sendiri.
Dengan
demikian, penulis berusaha membahas tentang Persiapan, Perencanaan dan Manfa’at
TQM
B.
Rumusan
Masalah
Dalam hal ini penulis
berusaha membatasi pembahasan sebagai berikut :
1.
Bagaimana proses
perencanaan (TQM) dalam pendidikan?
2.
Bagaimana
tahapan persiapan atau penerapan (TQM) dalam pendidikan?
3.
Bagaimana
penilaian (TQM) dalam pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui proses perencanaan (TQM) dalam pendidikanUntuk
2. mengetahui
bagaimana tahapan persiapan atau penerapan (TQM) dalam pendidikan
3. Untuk
mengetahui bagaimana penilaian (TQM) dalam pendidikan
BAB
II
PERENCANAAN,
PENERAPAN DAN PENILAIAN TQM
A. Proses Perencanaan TQM dalam pendidikan.
Dalam penerapan total
quality management pada pendidikan ada beberapa perencanaan yang harus
diperhatikan sebagai berikut :
1.
Kepemimpinan dan
komitmen terhadap mutu harus datang dari atas.
Pemimpin
sekolah harus menunjukkan komitmen yang kuat dan selalu memotivasi wakil kepala
sekolah dan supervisor lainnya agar selalu berupaya keras dan serius.
2.
Menggembirakan
pelanggan adalah tujuan TQM.
Hal
ini dicapai dengan usaha yang terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,
baik eksternal maupun internal. Kebutuhan pelanggan dapat diketahui dengan
mengidentifikasi pandangan-pandangan mereka. Ada beberapa metode untuk
melakukan hal tersebut dengan kuesioner atau dengan berbincang-bincang langsung
dengan masyarakat.
3.
Menunjuk
fasilitator mutu:
Terlepas
dari posisi individualnya dalam hirarki birokrasi, fasilitator mutu harus
menyampaikan perkembangan mutu langsung kepada kepala sekolah. Tanggungjawab
fasilitator adalah mempublikasikan program dan memimpin kelompok pengendali
mutu dalam mengembangkan program mutu.
4.
Membentuk
kelompok pengendali mutu.
Kelompok
ini harus merepresentasikan perhatian-perhatian kunci dan merupakan representasi
dari tim manajemen senior. Perannya adalah untuk mengarahkan dan mendorong
proses peningkatan mutu. Ia adalah pengembangan ide sekaligus inisiator proyek.
5.
Menunjuk
koordinator mutu.
Dalam
setiap inisiatif dibutuhkan orang-orang yang memiliki waktu untuk melatih dan
menasehati orang-orang lain. Koordinator mutu tidak mengerjakan seluruh proyek
mutu. Perannya adalah untuk membantu dan membimbing tim dalam menemukan cara
baru dalam menangani dan memecahkan masalah.
6.
Mengadakan
seminar manajemen senior untuk mengevaluasi program.
Manajemen
senior akan sulit untuk terlibat dalam proses, kecuali jika mereka mendapatkan
informasi yang cukup, baik dalam hal falsafah dan metode peningkatan mutu
institusi. Sehingga tim menejemen senior harus mampu menurunkan pesan mutu ke
tingkat bawah.
7.
Menganalisa dan
mendiagnosis situasi yang ada.
Proses
perencanaan ini tidak bisa diremehkan karena ia sangat menentukan seluruh
proses mutu. Seluruh institusi perlu menjelaskan tentang di mana posisinya dan
kemana arah yang hendak dituju.
8.
Menggunakan
contoh-contoh yang sudah berkembang di tempat lain.
Ini
bisa berupa adaptasi dari salah satu “guru” mutu, atau seorang tokoh pendidikan
khusus atau mengadaptasi pola TQM yang diadopsi oleh institusi-institusi lain.
9.
Mempekerjakan
konsultan eksternal.
Konsultan
dapat digunakan dengan salah satu empat metode utama, pertama mereka
dapat memberikan nasehat awal dan memberi petunjuk serta “merubah” tim
manajemen senior.
Kedua, adalah
melatih. Ketiga, konsultan bisa menjadi kritikus hebat ketika
mereka diajak untuk mempertanyakan kebijakan-kebijakan institusi. Keempat,konsultan
bisa bermanfaat dalam menyusun audit formal, penilaian dan evaluasi.
10. Memprakarsai
pelatihan mutu bagi para staf.
Pelatihan
adalah tahap implementasi awal yang sangat penting agar staf mengetahui
dasar-dasar TQM, karena mereka membutuhkan pengetahuan tentang beberapa alat
kunci yang mencakup tim kerja, metode evaluasi, pemecahan masalah, dan teknik
membuat keputusan. Untuk memperlancar program pelatihan, seorang manajemen
senior harus terlibat langsung didalamnya.
11. Mengkomunikasikan
pesan mutu.
Strategi,
relevansi dan keuntungan TQM harus dikomunikasikan secara efektif. Di sana
dapat terjadi banyak kesalah-pahaman tentang tujuan mutu. Program jangka
panjang harus dirancang secara jelas, atau memperjelas alasan penentuan
program. Pengembangan staf, pelatihan dan pembangunan tim adalah sebagian dari
cara yang efektif untuk mencapai program jangka panjang tersebut.
12. Mengukur
biaya mutu.
Pengukuran
biaya mutu harus dilakukan untuk menyoroti upaya peningkatan mutu dan
memberikan motivasi agar institusi terus berpegang pada program yang telah
ditetapkan.
13. Mengaplikasikan
alat dan teknik mutu melalui pengembangan kelompok kerja yang efektif.
Pendekatan
ini memfokuskan diri pada pencapaian kesuksesan awal. Ia berfokus pada sesuatu
yang harus ditingkatkan oleh institusi serta menyeleksi alat-alat yang tepat
untuk menanganinya. Mengawali proses TQM dengan menangani masalah yang ada,
dapat menghindarkan TQM dari kelumpuhan.
14. Mengevaluasi
program dalam interval yang teratur.
Dilihat dari pemaparan
di atas, setiap kali akan menjalankan suatu proses TQM dalam sebuah lembaga,
ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, seperti;
a.
Komitmen dari
manajemen puncak.
b.
Komitmen atas
sumber daya yang dibutuhkan.
c.
Organization-Wide
Steering Committee.
Dengan diterapkannya
persyaratan dalam implementasi TQM, diharapkan bisa sesuai dengan apa yang
diharapkan.
B. Tahapan Persiapan dan Penerapan MMT (TQM) dalam
pendidikan.
Prosedur dalam
mengimplementasikan TQM pada dasarnya menempuh tiga tahapan sebagai berikut :
a)
Persiapan.
Tahapan persiapan
adalah aktivitas pertama dan utama yang harus dilakukan sebelum TQM
dikembangkan dan dilaksanakan. Beberapa langkah yang harus dilakukan adalah :
membentuk tim, melaksanakan pelatihan TQM bagi tim. Merumuskan model atau
sistem yang akan dikembangkan sebagai nama implementasi TQM, membuat kebijakan
berkaitan dengan komitmen anggota organisasi untuk mendukung TQM,
mengkomunikasikan kepada semua anggota organisasi berkaitan dengan adanya
perubahan, melakukan analisis faktor pendukung dan penghambat organisasi, dan
melakukan pengukuran terhadap kepuasan pelanggan internal dan eksternal.
Kesemua langkah-langkah tersebut harus dilakukan secara sistematik dan
sistematis dengan dukungan penuh pimpinan dan anggotanya. Fleksibilitas dapat
dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, dalam tahapan persiapan memang memerlukan kemauan, perhatian,
dan komitmen yang tinggi untuk mendukung tahapan berikutnya.
1. Pengembangan
system;
Berdasarkan tahapan
persiapan, pengembangan sistem dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai
berikut : peninjauan dan pengembangan model atau sistem yang ada melalui
penyusunan dokumen sistem kualitas, melakukan pelatihan dan sosialisasi
prosedur dan petunjuk kerja kepada tim inti maupun tim imbas secara tuntas, dan
melakukan penyiapan akhir baik sumber daya manusia maupun non manusianya secara
cermat dan akurat dalam rangka memasuki tahapan implementasi sistem kualitas.
2. Implementasi
sistem.
Tahapan implementasi
sistem menunjuk pada langkah-langkah sebagai berikut : melaksanakan uji joba
sistem jaminan kualitas dalam lingkup tertentu berdasarkan siklus PDCA (Plan,
Do, Check, and Adjust), anggota tim menginformasikan kepada pimpinan
maupun steering commits berkaitan dengan uji coba sistem
jaminan kualitas yang telah dilaksanakan secara rinci, tim mengumpulkan data
dan informasi dari pelanggan (baik pelanggan internal maupun eksternal),
melakukan tindakan koreksi dan pencegahan sesuai dengan harapan pelanggan, dan
mendiskusikan/ melaksanakan rapat pimpinan dan pelaksana sistem jaminan
kualitas berkaitan dengan seluruh program yang ada untuk menghasilkan atau
membuat modikasi proses yang diharapkan secara terus menerus dan
berkesinambungan. Kesemua tahapan tersebut harus dilakukan secara terus menerus
dan berkesinambungan. Apabila salah satu tahapan maupun langkah bermasalah, hal
tersebut akan berdampak pada tahapan maupun langkah berikutnya. Oleh karena
itu, setiap ada masalah harus segera dicarikan solusi pemecahannya hingga
tuntas.
Keberhasilan lembaga
pendidikan sebagai organisasi dalam mencapai prestasi yang membanggakan
tidaklah diperoleh dengan begitu saja, tetapi sangat dipengaruhi oleh berbagai
faktor pendukungnya. Factor-faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a.
Kehendak atau
izin dari-Nya.
Allah SWT memiliki
kekuasaan yang Maha Kuasa atas segala alam dan jagat raya ini, sehingga semua
yang terjadi di dunia ini adalah karena kehendak-Nya. Oleh karena itu,
keberhasilan organisasi harus diyakini sebagai kehendak-Nya. Organisasi tidak
akan mencapai keberhasilan yang diinginkannya jika tidak karena mendapatkan
izin dari-Nya.
b.
Sumber daya
manusia.
Sumber daya manusia
yang dimaksudkan adalah orang-orang yang terlibat atau terkait dengan penerapan
sistem pada sebuah institusi. Mulai dari unsur pimpinan sampai dengan seluruh
para pekerja atau bawahan. Keberhasilan lembaga pendidikan mencapai prestasi
juga ditentukan oleh pemimpin dengan segala aspek kepemimpinannya.
c.
Sumber daya non
manusia.
Sumber daya non manusia
juga menjadi faktor penentu organisasi dalam mencapai keberhasilan dibidang
kualitas. Sumber daya manusia yang dimaksudkan berupa sarana dan prasarana yang
digunakan oleh sumber daya manusia yang ada dalam melakukan aktivitas untuk
mencapai tujuan organisasi. Melalui penggunaan sarana dan prasarana yang ada,
semua aktivitas organisasi dapat ditopang secara lebih optimal.[3]
C. Tahap Penilaian Mutu Pendidikan
menurut Hasan (2006);
Mengukur adalah membandingkan sesuatau dengan ukuran tertentu (bersifat
kuantitatif). Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan
ukuran baik atau buruk (bersifat kualitatif). Assesment adalah memperkirakan,
menjajaki atau ingin mengetahui atau judgemen. Evaluasi meliputi mengukur,
menilai dari assessment. Di dalam istilah asingnya pengukuran adalah
measurement sedang penilaian adalah evaluation. Dari kata evaluation inilah
diperoleh kata Indonesia evaluasi yang berarti menilai ( tetapi dilakukan
dengan mengukur terlebih dahulu ).[4]
Sedangkan Menurnut Raiph Tyler ( dalam Arikunto, 2009 : 3 ) mengatakan bahwa “
evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana
dalam hal apa dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum
bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas kemudian
dikemukakan oleh Cronbach dan Stufflebeam bahwa proses evaluasi bukan sekadar
mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.[5]
Kualitas pendidikan tidak dapat
dilepaskan dari prosedur evaluasi pendidikan. Artinya, bahwa untuk memperbaiki
kualitas pendidikan haruslah diciptakan sistem evaluasi yang lebih baik. Sistem
evaluasi (kegiatan pengukuran, pengujian/testing, penilaian, hingga kegiatan
evaluasi) ini, selain prosedurnya yang harus sistematis, pelaksanaannya pun
harus memiliki akuntabilitas yang tinggi, serta hasilnya diharapkan mendapatkan
pengakuan (recognition) dari stakeholders pendidikan.
Fungsi Penilaian sebagai berikut:
1.
Quality
Control (kualifikasi/standar
kompetensi minimal)
2.
Motivator
(kondisi memaksa, penekanan)
3.
Public
Accountability (info. ke publik, orang tua, stakholder)
4.
Selection
(penjuru., seleksi, penempat, perkemb. kompetensi)
5.
Diagnostic
(kelemahan, perbaikan, umpanbalik)
6.
Legitimation (pengakuan, sertifikasi, lisensi)
Tanpa menghasilkan lulusan yang
bermutu, program pendidikan bukanlah suatu investasi SDM melainkan justru
pemborosan baik dari segi beaya, tenaga dan waktu, serta akan menimbulkan
masalah sosial.
Pendidikan yang berorentasi mutu meliputi:
1)
keberhasilan
pendidikan tidak hanya diukur dari angka partisipasi murid tetapi lebih
pada tingkat literasi yang dikuasai,
2)
sekolah
tidak diukur dari menterengnya fasilitas fisik serta proses kurikuler yang
dijalankan, melainkan dari kualitas dan kuantitas lulusannya.
3)
standardisasi
kualitas lulusan secara nasional, adalah lebih penting dari pada standardisasi
kurikulum dan sarananya.
4)
adanya
kepedulian yang tinggi terhadap mutu, yang manifestasinya adalah dilakukannya
manajemen mutu (quality control, quality assurance, and quality
improvement).[6]
Prinsip penilaian
Sahih, obyektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan
berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel.
Teknik dan instrumen penilaian
Oleh pendidik menggunakan teknik berupa tes/ulangan/ujian
(tertulis, lisan praktik/kinerja), observasi (pengamatan), penugasan
(proyek/produk/portofolio). Oleh satuan pendidikan menggunakan ujian sekolah.
Oleh pemerintah menggunakan ujian nasional. Instrumen penilaian memenuhi syarat
substansi, konstruksi, bahasa, prediksi, empirik, dan wajah.
Mekanisme dan prosedur penilaian
1.
Oleh
pendidik. Guru melakukan penyusunan matrik hubungan antara SK/KD,
indikator, dan jenis penilaian. Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian.
Melaksanakan tes/ulangan/ujian, pengamatan, penugasan. Mengelolah hasil
penilaian. Memanfaatkan hasil penilaian. Melaporkan hasil penilaian.
2.
Oleh
satuan pendidikan, yakni mengkoordinasikan ulangan tengan semester/akhir
semester/kenaikan kelas; menentukan kriteria kenaikan kelas; menentukan nilai
akhir bersama dewan guru; menyelenggarakan ujian sekolah; menentukan kelulusan;
melaporkan hasil penilaian; menerbitkan SKHUN; dan menerbitkan ijazah.
3.
Oleh
pemerintah, yakni merancang pencapaian kompetensi lulusan (benchmarking
competency) secara nasional pada mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
melalui UN; menganalisis hasil UN dan membuat peta ranking prov, kab/kota,
sekolah, dan daya serap sekolah melalui hasil UN; menyampaikan hasil UN ke
sekolah; menyusun kebijakan dlm rangka pembinaan dan pemberian bantuan pada
satuan pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapai disimpulkan bahwa :
1.
Dalam
rancangan, mempersiapkan sebuah proses dalam penerapan TQM pada pendidikan
terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan apa yang telah di
jelaskan di atas, karena hal itu merupakan persyaratan dalam mengaplikasikan
manajemen dalam dunia pendidikan.
2.
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio,
ulangan, ulangan harian,
ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu
tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Standar
Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, (2009) Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta
: Bumi Aksara.
Hasan, Bachtiar. (2006). Perencanaan Pengajaran Bidang
Studi. Bandung; Pustaka Ramadhan.
Sallis, Edward ( 2010) Manajemen Mutu Terpadu
Pendidikan, Jogjakarta :IRCI Sod.
Saodih, Nana, Sukmadinata, Ayi Novi Jami’at dan Ahman, (2006),
Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah; Konsep, Prinsip dan
Instrumen,Bandung: Refika Aditama.
Sinambela, Ida, 2010, Pengelolaan Mutu Terpadu, Jurnal
FMIPA-UNJ: Jakarta
Tjiptono, Fandy dan Anastasia Diana, (2003), Total Quality
Managemen (Yogyakarta :TQM, ANDI OFFSET
[2]
Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana, , Total Quality Managemen (Yogyakarta
:TQM, ANDI OFFSET, 2003) hal , 332 – 333.
[6] Nana Saodih Sukmadinata, Ayi Novi
Jami’at dan Ahman, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah;
Konsep, Prinsip dan Instrumen, (Bandung: Refika Aditama, 2006), Cet.
1, hal. 12-13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar